Malang, www.jatimkukini.com – Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., bersama Forkopimda dan Ormas yang ada di Kota Malang, menandatangani deklarasi Anti Premanisme dan Ormas bermasalah di Halaman Balai Kota Malang, Jumat 23 Mei 2025.
Deklarasi ini merupakan wujud sinergi antara Pemkot Malang dengan Polresta Malang Kota, dan jajaran Forkopimda Kota Malang, sebagai komitmen bersama menjaga stabilitas keamanan daerah.
Wali Kota Malang menyebutkan deklarasi ini menindaklanjuti adanya instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pembentukan Satgas Penanganan Premanisme.
“Kita tindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri, hari ini bersama Kapolresta, Ketua DPRD, Forkopimda, dan jajaran Ormas melaksanakan deklarasi Anti Premanisme dan Ormas bermasalah. Kami berharap dengan kita lakukan deklarasi ini ada kesejukan, kenyamanan di masyarakat untuk menjadikan Kota Malang yang adem, ayem, dan Mbois Berkelas,” terang Wahyu Hidayat saat diwawancarai awak media.
Masih menurut Wahyu Hidayat, lingkungan yang kondusif akan mendukung tumbuhnya iklim investasi di Kota Malang. Langkah ini menjadi upaya untuk memperkuat pengawasan dan menangkal potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka mendukung iklim investasi.
“Deklarasi ini juga akan menjaga iklim investasi. Karena dengan adanya premanisme, ada kejadian minim investasi yang masuk. Tapi dengan kondusifitas yang dijaga oleh Forkopimda dan organisasi masyarakat, investasi akan masuk dengan aman. Juga akan bertambah, sehingga berdampak pada masyarakat Kota Malang,” imbuh orang nomor satu di Pemkot Malang ini.
Wahyu juga mengajak seluruh elemen masyarakat, Pemkot Malang, TNI-Polri, maupun Forkopimda untuk saling berkolaborasi menjaga kondusifitas Kota Malang.
“Mari kita bersama menjaga agar kondisi Kota Malang agar menjadi aman, nyaman, dan investasi bisa masuk dan tumbuh,” pinta Pak mbois.
Wahyu pun juga mengapresiasi jajaran Polresta Malang Kota yang telah menggelar operasi kepolisian dengan sasaran anti premanisme dan penyakit masyarakat pada, 1-14 Mei 2025. Dengan hasil 24 kasus dan 32 tersangka berhasil diungkap dan diproses hukum.
“Ini merupakan bukti nyata bahwa aparat keamanan kita bekerja secara profesional, responsif, dan berkomitmen menjaga ketertiban di tengah masyarkat,” pungkas Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.
Setelah apel selesai seluruh perwakilan baik dari Polri,TNI, ormas dan seluruh peserta apel menandatangani petisi yang telah disiapkan. (jkk)