Malang, www.jatimkukini.com – Sebanyak 94 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi dimutasi dan menempati posisi baru. Langkah ini dikatakan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, sebagai bagian dari pembentukan “gerbong baru” birokrasi untuk mendukung visi pembangunan Kota Malang yang Mbois Berkelas.
“Semua ini adalah amanah yang harus dijalankan. Saya bersama Mas Wawali memiliki visi dan misi, tentunya ‘kendaraan’ yang kami setir harus memiliki gerbong yang sejalan,” ujar Wahyu saat diwawancarai Jatimkukini, Kamis (17/4/2025) sore.
Wahyu menegaskan, mutasi ini tidak semata untuk mengisi kekosongan jabatan, melainkan juga bagian dari evaluasi dan penyegaran kinerja birokrasi. Ia menyebut, mutasi kali ini bukan yang terakhir.
“Saat ini Pemkot tengah mempersiapkan pengisian lima jabatan eselon II yang kosong. Dan pada Mei 2025 mendatang, ada empat jabatan eselon II lainnya yang diperkirakan akan kosong karena pejabatnya memasuki masa pensiun,” jelasnya.
Ia menambahkan, uji kompetensi atau asesmen untuk jabatan eselon II telah dilaksanakan pagi hari sebelum pelantikan. Proses ini akan dilanjutkan dengan job fit dan seleksi terbuka, yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Mei mendatang.
“Pansel (panitia seleksi) asesmen sudah dibentuk, dan prosesnya telah mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Artinya, akan ada rotasi lagi dalam waktu dekat,” imbuh Wahyu.
Langkah ini, menurutnya, merupakan wujud komitmen Pemkot Malang dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan sejalan dengan arah pembangunan kota. Wahyu menegaskan, birokrasi harus diisi oleh ASN yang siap bekerja keras, berdedikasi tinggi, dan mampu memimpin perubahan di unit kerja masing-masing.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto, menjelaskan bahwa 94 ASN yang dimutasi terdiri dari berbagai jenjang eselon dan jabatan fungsional.
“Di antaranya, pejabat administrator eselon III sebanyak 11 orang, termasuk beberapa camat. Kemudian eselon III B sebanyak 14 orang, pejabat pengawas eselon IV A sebanyak 22 orang, dan eselon IV B sebanyak 41 orang, termasuk delapan lurah,” terang Totok.
Selain itu, mutasi juga dilakukan terhadap jabatan fungsional, yakni empat guru dan dua analis muda bidang pengelolaan SDM aparatur. (yun/jkk)